Pascasarjana Hukum UKB Gelar Webinar, Pakar Unhan Paparkan Strategi Mitigasi Risiko Transformasi Digital untuk 20 Tahun ke Depan

BritaBrita.com,Palembang – Transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan sebuah keharusan strategis bagi organisasi dan bangsa untuk bertahan dan berdaya saing di era modern.
Namun, perjalanan menuju transformasi digital penuh dengan tantangan dan risiko yang harus diantisipasi dan dikelola dengan baik. Hal inilah yang menjadi inti dari webinar bertajuk “Mitigasi Risiko dalam Transformasi Digital untuk 20 Tahun Mendatang” yang diselenggarakan secara virtual via Zoom Meeting oleh Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang bersama Universitas Pertahanan (Unhan) Republik Indonesia pada Sabtu (22/11/2025).
Acara yang dihadiri oleh lebih dari ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan pemerhati teknologi dari berbagai institusi ini, menghadirkan pembicara utama Dr. Ir. I.B. Putra Jandhana, seorang dosen dari Program Studi Industri Pertahanan, Fakultas Teknik dan Teknologi Pertahanan, Unhan. Turut hadir memberikan sambutan dan mengapresiasi acara ini adalah Rektor UKB, Dr dr Fika Minata Wathan, Mkes, Direktur Pascasarjana UKB, Dr. Muh Nasir, SH., MHum., dan Wakil Rektor I UKB, Dr. Hendra Sudrajat, SH., MH.
Dalam paparannya yang komprehensif, Dr. Jandhana menekankan bahwa esensi dari transformasi digital adalah perubahan budaya, bukan semata-mata investasi pada perangkat keras dan perangkat lunak.
“Transformasi digital merupakan proses pemanfaatan teknologi digital untuk mengubah dan meningkatkan berbagai aspek operasi, strategi, proses, dan pengalaman pelanggan secara fundamental. Ini adalah gerakan budaya yang holistik,” ujarnya membuka pemaparan.
Mengurai Risiko dan Tantangan Utama
Dr. Jandhana memaparkan peta risiko yang menghadang inisiatif transformasi digital, merujuk pada enam risiko umum yang sering dijumpai yakni 1. Kurangnya tujuan transformasi yang jelas, 2. Kurangnya komitmen kepemimpinan, 3. Kurangnya akses kepada talenta yang mumpuni, 4. Ketidakmampuan mempertahankan perubahan (sustaining change), 5.Kurangnya kemajuan yang terukur, 6.Kurangnya teknologi TI yang modern.
Selain risiko internal organisasi, beliau juga menyoroti tantangan eksternal yang kompleks, seperti biaya transaksi yang tinggi, mahalnya investasi teknologi, perencanaan teknologi jangka panjang yang tidak terintegrasi, masalah regulasi, dan yang paling krusial adalah kekurangan tenaga kerja terampil.
“Tantangan ini diperparah oleh kegagalan transformasi ke sistem berbasis kinerja, kurangnya pengembangan teknologi, dan perubahan ekspektasi karyawan mengenai keseimbangan kerja-hidup,” tambahnya, mengutip berbagai literatur.
Tantangan operasional seperti mengelola perubahan, mengadopsi alat baru, mengukur Return on Investment (ROI), hingga mengatasi struktur organisasi yang terkotak-kotak juga dijelaskan sebagai penghambat yang perlu diatasi.
Untuk mengatasi berbagai risiko tersebut, Dr. Jandhana memaparkan sebuah kerangka kerja strategis transformasi digital yang dapat diadopsi oleh organisasi. Kerangka kerja ini terdiri dari empat tahap utama: 1. Mengidentifikasi Pendorong (Drivers): Menganalisis faktor internal, eksternal, dan konsumen. 2. Mengembangkan Visi, Misi, dan Tujuan: Menjabarkan posisi, model bisnis, dan kemampuan dinamis organisasi. 3. Mengembangkan Peta Jalan (Roadmap): Merencanakan aspek pelanggan, penyusunan organisasi, pertimbangan teknologi, dan pendekatan transformasi. 4. Menjelaskan Dampak Strategi: Memastikan dampak dari strategi yang diterapkan dapat dipahami dan diukur.
Pendekatan sistem thinking dan manajemen proyek yang baik disebutkan sebagai kunci keberhasilan implementasi. “Systems thinking adalah seperangkat keterampilan analitis sinergis untuk memahami sistem, memprediksi perilakunya, dan merancang modifikasi untuk menghasilkan efek yang diinginkan. Keterampilan ini bekerja bersama sebagai sebuah sistem,” jelasnya.
Rekomendasi untuk Indonesia
Khusus dalam konteks keindonesiaan, Dr. Jandhana memberikan sejumlah rekomendasi penting seperti Gerakan Budaya yakni transformasi digital harus dilihat sebagai gerakan budaya. Desain Kebijakan Inklusif yakni Grand design kebijakan harus dirancang secara inklusif dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (Pentahelix: masyarakat, pemerintah, akademisi, korporasi, dan media). Kemudian, pendekatan terintegrasi dan holistik yakni transformasi harus dikembangkan dengan prinsip hukum, akuntabilitas, transparansi, dan manajemen risiko yang konservatif. Ada juga perlindungan data penting yang merupakan peta jalan transformasi digital untuk mengakomodasi rencana yang kuat untuk cross-border data flow dan protokol perlindungan data.
Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB ini dinilai sangat strategis dan mendapat apresiasi tinggi dari para peserta. Wakil Rektor 1 UKB, Dr. Hendra Sudrajat dalam sambutannya menyatakan bahwa kolaborasi antara UKB dan Unhan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan, untuk menghadapi gelombang transformasi digital yang tak terelakkan.
Dengan pemaparan yang mendalam dari Dr. Jandhana, webinar ini tidak hanya memberikan peringatan tentang tantangan di depan mata, tetapi juga memberikan peta navigasi yang jelas dan praktis bagi organisasi dan bangsa Indonesia untuk memitigasi risiko dan meraih kesuksesan dalam perjalanan transformasi digital selama 20 tahun ke depan.[ SS)



