Semarak Sosialisasi KUHP Nasional lewat Podcast di Detik Sumsel

Semarak Sosialisasi KUHP Nasional lewat Podcast di Detik Sumsel
BritaBrita.com, Palembang – Upaya sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terus digencarkan seiring mulai diberlakukannya kedua regulasi tersebut pada awal Januari 2026.
Salah satu bentuk sosialisasi dilakukan melalui podcast yang digelar di ruang Detik Sumsel, Jumat (16/1/2026).
Podcast ini dipandu oleh Dr. Hadi Prayoga, wartawan senior sekaligus Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Selatan. Dalam suasana dialogis dan edukatif, podcast menghadirkan dua narasumber kompeten di bidang hukum, yakni Nazaruddin, SH, MH, jaksa senior, serta H. Albar Sentosa Subari, SH, SU, Dewan Pakar Bakti Persada Masyarakat Sumatera Selatan.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap KUHP dan KUHAP nasional yang baru. Menurut mereka, perubahan regulasi ini bukan sekadar pergantian pasal, tetapi juga mencerminkan semangat pembaruan hukum pidana Indonesia yang lebih berkeadilan, humanis, serta selaras dengan nilai-nilai sosial dan budaya bangsa.
Nazaruddin menjelaskan bahwa KUHP nasional merupakan hasil panjang dari proses legislasi yang bertujuan menggantikan produk hukum warisan kolonial. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami substansi dan semangat yang terkandung di dalamnya agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya.
Sementara itu, H. Albar Sentosa Subari menyoroti pentingnya peran media, akademisi, dan tokoh masyarakat dalam menjembatani pemahaman hukum kepada publik. Ia menegaskan bahwa sosialisasi hukum melalui platform digital seperti podcast merupakan langkah strategis untuk menjangkau masyarakat luas, terutama generasi muda.
“KUHP dan KUHAP yang baru ini menyentuh langsung kehidupan warga negara. Maka pemahaman yang utuh dan berimbang menjadi kunci agar hukum benar-benar berfungsi sebagai alat keadilan, bukan ketakutan,” ujarnya.
Podcast ini juga menghadirkan perspektif kritis dan reflektif, mengulas berbagai implikasi penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam praktik penegakan hukum ke depan. Selain sebagai praktisi dan akademisi hukum, Albar Sentosa Subari juga dikenal sebagai kolumnis media massa dan media sosial yang aktif menyuarakan isu-isu hukum dan kebangsaan.
Melalui kegiatan ini, Detik Sumsel berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat Sumatera Selatan, sekaligus mendukung transisi penerapan hukum nasional yang baru secara lebih baik dan berkesadaran.
Editor: Bangun Lubis



