PENDIDIKAN

Dr. Hamonangan Albariansyah SH MH., Menyerahkan Buku ke Perpustakaan FH UGM.

 Dr. Hamonangan Albariansyah SH MH., Menyerahkan Buku ke Perpustakaan FH UGM

Oleh: Albar Santosa Subari

Di sela sela waktu istirahat mengikuti kegiatan lokakarya Nasional yang bertema KUHP dan KUHAP Baru di kampus Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta yang berlangsung dari tanggal 10-12 Februari 26.

Dr. Hamonangan Albariansyah SH MH, menyerahkan buku karya nya berjudul Hukum Pidana dan Pemidanaan Adat Dalam Simbur Cahaya.

Simbur Cahaya merupakan aturan yang berlaku di pedalaman Palembang yang merupakan sebuah kompilasi.

Serta juga menyerahkan buku karya H. Albar Sentosa Subari SH MH buku berseri ( 3 seri) kumpulan tulisan sejumlah 150 artikel yang terbit di media sosial.

Baca Juga  Gaji Guru & Dosen VS Gaji DPR : Pilihan Menghamba Pada Simbol Kekuasaan Atau Bangsa yang Cerdas Berinvestasi ?

Sekalian tanda cinta SDR Albar Sentosa Subari sebagai kampus tempat beliau menimba ilmu hukum adat dengan Prof. Iman Sudiyat, SH.

0 Buku berseri tersebut merupakan karya selama menjabat sebagai Ketua Pembina Adat Provinsi Sumatera Selatan periode 2019-2024. Dan sekarang telah diterbitkan untuk kedua kalinya dihimpun dalam satu buku berjudul Menjaga Warisan Leluhur refleksi adat istiadat dan hukum adat.

Sekilas tentang Dr. Hamonangan Albariansyah SH MH, beliau adalah seorang tenaga pengajar di fakultas hukum Universitas Sriwijaya dan sekarang sebagai Ketua Program Studi Hukum Pidana di FH Unsri.

Baca Juga  Hidupkan Semangat Al-Ma'un, Majelis Tabligh PDM Kota Palembang Bedah Strategi Makmurkan Masjid

Beliau menyelesaikan program S3 nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, SH., sebagai promotor nya.

Sebagai penulis Hamonangan Albariansyah bersama Albar Sentosa Subari, sejak S1, nya bersama sama menulis buku antara lain berjudul Hak Konstitusional Masyarakat Hukum Adat.

Sekarang dia Sebagai Sekretaris Lembaga Adat Melayu Peduli Marga Batang Hari Sembilan.

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button