HUKUM

LMND Sumsel Kecam Tindakan Premanisme di UNMA Banten

BritaBrita.com, PALEMBANG – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumatera Selatan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anggota mereka di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten.

Insiden tersebut terjadi saat Eksekutif Komisariat LMND UNMA Banten mendirikan Posko Pengaduan Mahasiswa pada Jumat, 16 Mei 2025, sebagai wadah advokasi atas berbagai persoalan kampus.

Kronologi Insiden

Ketua Komisariat LMND UNMA Banten yang berinisial SA dikeroyok oleh tujuh mahasiswa dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kreasi setelah diajak bertemu untuk dimintai penjelasan soal pendirian posko.

Alih-alih berdialog, SA justru dipukuli, dicekik, dipaksa menandatangani surat bermaterai berisi tantangan bertarung hingga mati, bahkan ditodong senjata tajam.

Tuntutan LMND

LMND menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme kampus yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat. Mereka menuntut:

– *Penangkapan Pelaku*: Aparat kepolisian segera menangkap para pelaku kekerasan.

– *Sanksi Tegas*: Pihak kampus menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku.

– *Jaminan Kebebasan Akademik*: Jaminan atas kebebasan akademik dan perlindungan terhadap aktivitas organisasi mahasiswa.

LMND Sumsel menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang paling demokratis dan terbuka bagi setiap gagasan, bukan tempat untuk melakukan kekerasan dan premanisme ¹.

Baca Juga  Bantah Tuduhan Penipuan, Ibu Bhayangkari F Klaim Hanya Jadi Perantara

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button