Aku Menguras Air Banjir, Engkau Menguras Alam

Oleh: Albar Sentosa Subari
Dia kata ” menguras”, pada judul artikel ini, satu sama lain merupakan variabel yang saling berkolerasi.
Pada kalimat ” aku Menguras Air Banjir, adalah susunan kalimat penderitaan yang sedang dialami oleh warga negara yang berdomisili di daerah yang sedang mengalami banjir bandang, longsor seperti di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Berita dan photo suasana beredar di media sosial khususnya.
Belum lagi penderitaan warga negara Indonesia yang tidak berdosa seperti hancurnya harta benda dan nyawa pun ikut menjadi korban.
Menurut para ahli bencana alam yang sangat dahsyat itu selain disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem.
Juga di dorong oleh faktor kerusakan hutan yang habis di ditambah baik secara resmi ( tujuan pembangunan di kawasan hutan misalnya pembukaan jalan Tol yang harus menembus gunung dan perbukitan yang merupakan paru paru dunia.
Belum lagi ilegal logging yang sudah lama dilakukan oleh para penjarah hutan baik secara perorangan maupun kelompok yang mencuri kekayaan alam ( hutan) untuk kepentingan mereka sendiri tanpa memikirkan dampaknya.
Sekarang kita saksikan bersama dampak tersebut jika datang musim hujan deras telah terjadi peristiwa peristiwa alam yang mengerikan.
Timbul pertanyaan siapa yang bertanggung jawab.
Tentu dalam hal ini adalah negara, di mana salah satunya adalah penegakan hukum terhadap mereka mereka yang melakukan pengerusakan hutan tidak maksimal penerapan aturan yang berlaku, dalam praktik mereka hanya dihukum beberapa bulan. Eda dengan hukuman pencuri ayam yang bisa bertahun tahun lamanya di dalam lembaga pemasyarakatan.
Belum lagi kerusakan kerusakan alam diakibatkan oleh kegiatan pertambangan baik yang legal apalagi yang non legal, tentu mereka akan mengeruk alam sesuka nya. Baik yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun oleh perusahaan perusahaan asing. Contoh yang sedang viral adalah kasus Morowali.
Peristiwa seperti yang sedang dialami oleh saudara saudara kita yaitu terjadinya bencana alam ( banjir, longsor) di Aceh, Sumut dan Sumbar, jangan sampai berulang di tahun tahun ke depan. Untuk segera mengambil langkah nyata.
Banyak kerugian baik material maupun spiritual, yang diderita warga negara maupun pemerintah. Percuma pembangunan yang menghabiskan anggaran yang cukup besar hancur rusak seketika, akibat perbuatan perbuatan segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Secara hukum mereka harus dihukum berat.



