Ungkapan Hati yang Tulus dari Korban Bencana Alam Sumatra

Ungkapan Hati yang Tulus dari Korban Bencana Alam
Oleh: Albar Sentosa Subari (Pengamat Hukum dan Sosial)
Di tengah duka mendalam akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan daratan Sibolga, sebuah video yang beredar luas di media sosial menggugah nurani banyak orang. Dalam video tersebut, seorang bapak dengan suara bergetar menyampaikan permohonan maaf dari hati yang paling tulus. Ia mengaku terpaksa mengambil tiga bungkus mi instan dan satu botol air mineral dari sebuah toko modern saat kondisi darurat.
Pengakuan itu disampaikan tanpa pembelaan berlebih. Ia menjelaskan bahwa tindakannya bukan didasari niat untuk menjarah, melainkan karena kebutuhan mendesak untuk bertahan hidup. Saat bencana terjadi, seluruh akses terputus. Tidak ada bahan makanan yang bisa diperoleh, sementara bantuan dari pihak luar belum mampu menjangkau warga terdampak akibat kondisi jalan yang rusak parah.
Dengan penuh kerendahan hati, bapak tersebut menyatakan kesediaannya untuk mengganti barang yang diambilnya ketika keadaan telah kembali normal. Sebuah sikap ksatria, jujur, dan patut dihormati, terutama dalam situasi yang serba sulit dan mencekam.
Darurat yang Menghapus Unsur Pidana
Sebagai pengamat hukum dan sosial, saya memandang peristiwa ini dari sudut kemanusiaan dan keadilan. Dalam kondisi darurat, ada keadaan memaksa (*overmacht*) yang secara hukum dapat menghilangkan unsur pidana. Unsur niat jahat (mens rea) dalam peristiwa ini nyaris tidak ada. Yang ada hanyalah naluri bertahan hidup.
Dalam ilmu hukum, keadaan darurat adalah alasan yang sah untuk meniadakan pertanggungjawaban pidana. Bahkan dalam perspektif syariat Islam, hukum darurat juga dikenal luas. Misalnya, seorang musafir diberikan keringanan untuk menjama’ dan mengqashar shalat. Bahkan dalam kondisi terancam jiwa, hal-hal yang sebelumnya dilarang pun dapat menjadi boleh selama memenuhi syarat darurat.
Maka, sangat keliru jika seluruh peristiwa ini digeneralisasi sebagai “penjarahan” yang bermuatan kriminal murni.
Justru dalam kondisi seperti inilah, semangat gotong royong dan kepedulian sosial seharusnya dikedepankan. Warga yang masih memiliki stok bahan makanan idealnya saling membantu, sesuai nilai kemanusiaan dan cita-cita persaudaraan sesama anak bangsa.
Video Klarifikasi yang Menggugah Nurani
Sehari sebelumnya memang sempat beredar video tentang dugaan penjarahan di tiga pasar modern. Video itulah yang kemudian menggugah bapak tadi untuk membuat videoklarifikasi. Ia ingin menjelaskan kondisi sebenarnya di lapangan agar publik tidak menilai secara sepihak tanpa memahami situasi riil yang dihadapi korban bencana.
Di sinilah publik diajak untuk lebih arif. Jangan sampai musibah ditambah dengan vonis sosial yang justru melukai korban lebih dalam.
Pandangan Pemerintah: Antara Keadilan dan Ketegasan Hukum
Sejalan dengan analisis tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga mengimbau agar masyarakat tidak serta-merta menyalahkan warga yang terpaksa mengambil bahan pangan. Menurutnya, kebutuhan hidup sehari-hari warga korban bencana sangat mendesak, sementara akses bantuan masih terbatas karena jalur terputus.
Namun di sisi lain, muncul pernyataan berbeda dari aparat kepolisian yang menyatakan bahwa pelaku penjarahan tetap akan diproses secara hukum. Di sinilah letak seni dan kebijaksanaan dalam menerapkan hukum, yakni menyeimbangkan antara kepastian hukum dan keadilan substantif sebagaimana diamanatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, tetapi harus berpijak pada nilai kemanusiaan dan nurani.
Negara dan Kesiapsiagaan Bencana
Menteri Dalam Negeri juga telah menyampaikan bahwa Indonesia belum sepenuhnya siap menghadapi bencana besar yang terjadi serentak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banyak pihak mendesak agar peristiwa ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Ini penting agar penanganan lebih terkoordinasi dan sumber daya negara dapat dikerahkan secara maksimal.
Sempat muncul pernyataan dari pejabat yang menilai bencana ini “berskala kecil” dan hanya ramai di media sosial. Pernyataan tersebut akhirnya dikoreksi, dan yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Kisah seorang bapak yang dengan jujur mengaku mengambil tiga bungkus mi dan satu botol air mineral adalah potret kejujuran di tengah bencana. Ia bukan simbol penjarahan, melainkan simbol keputusasaan manusia yang sedang berjuang untuk bertahan hidup.
Dalam situasi seperti ini, hukum harus hadir dengan wajah yang adil, bukan sekadar tegas. Negara, aparat, dan seluruh elemen masyarakat harus menempatkan empati di atas vonis, dan kemanusiaan di atas segalanya.



