Bea Cukai Sumbagtim Catat 759 Penindakan Sepanjang 2025, Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp45,8 Miliar
BritaBrita.com – Sepanjang tahun 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) mencatat kinerja pengawasan yang signifikan dengan melakukan 759 kali penindakan di berbagai sektor.
Capaian tersebut merupakan hasil sinergi pengawasan darat dan laut yang dilakukan secara berkelanjutan guna melindungi perbatasan negara dari masuknya barang ilegal.
Sebagai penutup tahun 2025, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim menggelar serangkaian pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks hasil penindakan yang dilakukan secara bertahap di seluruh satuan kerja wilayahnya. Pemusnahan diawali oleh Bea Cukai Tanjungpandan pada 9 Desember 2025, dilanjutkan Bea Cukai Jambi dan Bea Cukai Pangkalpinang pada 18 Desember 2025, dan puncaknya dilaksanakan bersama Bea Cukai Palembang pada Jumat, 19 Desember 2025.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yullianto, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk nyata akuntabilitas dan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector.
“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat, melindungi stabilitas industri, serta menyelamatkan potensi kerugian negara. Secara keseluruhan, nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp45.822.773.620, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8.063.333.319,” tegas Agus.
Agus menjelaskan, barang yang dimusnahkan kali ini didominasi oleh hasil penindakan di bidang cukai. Tercatat sebanyak 10.567.628 batang rokok ilegal serta 299,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dimusnahkan. Menurutnya, penindakan terhadap barang kena cukai ilegal tersebut menunjukkan konsistensi Bea Cukai dalam menekan peredaran barang ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat.
Selain pelanggaran di bidang cukai, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang-barang hasil pelanggaran di bidang kepabeanan, khususnya barang impor ilegal yang melanggar ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) serta berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keamanan, kesehatan, dan perekonomian nasional.
Di wilayah Bea Cukai Jambi, pemusnahan mencakup barang yang membahayakan keamanan publik, antara lain air gun jenis Glock 19 beserta amunisinya. Peredaran barang tersebut dilarang sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018.
Selain itu, turut dimusnahkan berbagai barang bekas tidak layak pakai (balepress) yang dilarang untuk diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. Barang-barang tersebut dinilai berisiko membawa penyakit dan jamur, tidak memenuhi standar kebersihan, serta berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian nasional apabila beredar di masyarakat.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari kewajiban penegakan hukum Bea Cukai sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai. Sebagai instansi di bawah Kementerian Keuangan, Bea Cukai mengemban peran strategis sebagai pelaksana border control untuk memastikan ketentuan larangan dan pembatasan di perbatasan negara dijalankan secara konsisten.
“Setiap penindakan dan pemusnahan yang kami lakukan merupakan implementasi langsung dari peraturan perundang-undangan. Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai pelaksana border control yang taat asas dan berlandaskan hukum,” ujar Agus.
Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran Bea Cukai dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat. Kanwil Bea Cukai Sumbagtim terus menjaga integritas organisasi serta memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Keuangan, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim juga berkomitmen melakukan transformasi dan perbaikan berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih, cepat, dan terpercaya.
“Dengan mengedepankan semangat sinergi dan integritas, kami siap mendukung pelaksanaan Asta Cita demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera,” pungkas Agus.(ol)



