HUKUM

Pengalihan dan Penundaan.

 

Okeh: Albar Sanyosa Subari –  Mantan Advokat Era Delapan Puluhan

Dua istilah di atas ( Pengalihan dan Penundaan), sempat menjadi perhatian publik karena sempat viral di media sosial.

Dalam kasus saudara Amsal Sitepu, saat dengar pendapat di ruang sidang komisi III DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Dalam kesempatan ini, kita tidak akan membahas dua istilah tersebut dalam kasus nya ( Amsal Sitepu)., namun ingin mencoba melihat nya dari sisi yang berbeda setidaknya dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa terminologi hukum.

Peralihan berasal dari kata dasar ” alih ‘, sedangkan Penangguhan berasal dari akar kata” tangguh “. Kesamaan kedua istilah itu sama sama mendapatkan imbuhan awalan dan akhiran yaitu awalan huruf pe dan akhiran an.

Yang konsekuensi nya merubah arti kata dari kata kerja menjadi kata benda.

Itu secara terminologi umum dalam bahasa sehari hari.

Namun kalau kita lihat dari terminologi hukum ( istilah teknis juridis), keduanya mempunyai arti dan makna yang sangat jauh berbeda .

Baca Juga  Polri Ungkap Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Provinsi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Kedua istilah tersebut baik istilah pengalihan maupun penangguhan dikenal atau di atur dalam Pasal pasal terutama di kitab undang undang hukum acara baik acara perdata, maupun hukum acara lain nya. Terutama dalam hal kajian ini adalah hukum acara pidana ( KUHAP).

Perdebatan dia istilah tersebut ( pengalihan – penangguhan), dua istilah yang sempat dijadikan objek pokok bahasan, dalam sidang komisi III DPR RI saat menangani kasus Amsal Sitepu. Pada mulanya hasil dengar pendapat antara komisi III dengan sdr Amsal Sitepu; minta kepada hakim pengadilan negeri Medan untuk menangguhkan penahan ( status tahanan) Amsal Sitepu, yang sudah mendekam dalam tahanan kurang lebih 131 hari saat itu.

Dan itu mendapatkan respons positif dari pengadilan.

Namun entah kenapa di dalam surat kejaksaan negeri Karo menindak lanjuti nya tertulis Pengalihan ( yang juga akhirnya diakui oleh Kajari Karo itu kesalahan ketik stafnya). Dan minta maaf.

Baca Juga  Willie Salim Dipanggil Soal Konten Rendang, Pelapor Desak Transparansi Polisi

Secara teknis juridis walaupun salah, kalau tidak diketahui oleh publik, itu sangat fatal. Karena antara keduanya istilah tersebut sangat erat dengan rasa keadilan dan melanggar hak asasi manusia. Di mana seorang yang seharusnya sudah bebas dapat menghirup udara segar, akan berdampak tidak berarti.

( Penangguhan bermakna di tangguhkan bahasa Indonesia -hukum), diberhentikan sementara dalam bahasa sehari hari nya.

Sedangkan istilah ” Pengalihan” hanya mengalihkan ( memindahkan – merubah suatu dari status A menjadi status B, yang sifatnya hanya mengalihkan saja. Tidak berhubungan erat dengan kondisi status hukum seseorang.

Mungkin dari kasus kasus tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa ke hati hatian dalam menindak lanjuti sesuatu kegiatan apalagi yg menyangkut hak privasi seseorang haruslah bersifat profesional, proporsional di semua lini birokrasi dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Argumentasi bahwa itu merupakan kesalahan/ kekhilafan adalah suatu yang mencitdrai penegakan hukum yang sedang kita galak galakan terutama menyambut dua kitab hasil karya putra putri terbaik Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button