EKONOMI

UPT Jaminan Produk Halal Siap Hadir di Sumsel, Herman Deru: Perlindungan Umat Makin Dekat

BritaBrita.com – Upaya menghadirkan pelayanan halal yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) semakin nyata. Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, menyatakan dukungan penuh atas pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Produk Halal (JPH) di daerah ini.

Dukungan tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, H.E.A Chuzaemi Abidin beserta jajaran, di ruang rapat gubernur, Selasa (30/9/2025).

Menurut Herman Deru, kehadiran UPT JPH bukan hanya soal administratif, tetapi menyangkut kepastian perlindungan bagi umat Muslim dalam mengonsumsi produk yang sesuai syariat. “Saya menyambut baik dan mendukung penuh pendirian UPT Jaminan Produk Halal di Sumsel. Dengan demikian, rentang kendali bisa lebih singkat, dan masyarakat memperoleh pelayanan lebih cepat,” ungkapnya.

Baca Juga  Menjalin Silaturahmi dan Peluang Kerja Sama: Mega Wisata Hadir di RSUD Siti Fatimah

Ia menilai, selama ini jarak koordinasi dengan pusat membuat pelayanan sertifikasi halal membutuhkan waktu lebih panjang. Dengan hadirnya UPT di Sumsel, prosesnya akan lebih dekat, mudah dijangkau, dan menambah rasa aman masyarakat dalam memilih produk.

Lebih jauh, Herman Deru menegaskan, keberadaan UPT JPH juga akan membantu tugas pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pusat. “Ini sejalan dengan komitmen kita memberi kepastian dan perlindungan kepada masyarakat, terutama umat Muslim,” tegasnya.

Sebagai bentuk konkret dukungan, Pemprov Sumsel siap menyediakan gedung pemerintah untuk dipinjam pakai sementara, sebelum nantinya dibangun kantor permanen UPT JPH.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, H.E.A Chuzaemi Abidin, menyebutkan Sumsel termasuk dalam 11 provinsi di Indonesia yang ditetapkan menjadi lokasi pendirian UPT. Dari wilayah Sumatera, provinsi yang dipilih yakni Sumut, Sumbar, Lampung, dan Sumsel. Sedangkan di Jawa hanya tiga provinsi, serta Sulawesi Selatan di kawasan timur.

Chuzaemi menambahkan, Kementerian PANRB sudah memberi sinyal persetujuan sepanjang ada dukungan resmi kepala daerah. “Inilah pentingnya sinergi pusat dan daerah. Dengan adanya UPT, kami berharap bisa menghadirkan pelayanan halal yang lebih cepat dan terpercaya,” ujarnya.

Pendirian UPT JPH di Sumsel menjadi penanda langkah maju dalam pelayanan publik, khususnya di bidang jaminan halal. Bukan hanya sebatas kebijakan, melainkan kebutuhan nyata masyarakat yang ingin merasa tenang dalam setiap produk yang dikonsumsi.

Editor:  Bangun Lubis

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button