OLEH : Dr. Tobari, S.E., M.Si., C.Ed., C.EML. (Penulis adalah dosen dan pemerhati isu manajemen dan sosial)
HARI SABTU, 2 Mei 2026, kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Tahun ini, tema resmi Hardiknas adalah “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, sebuah tema yang sangat tepat di tengah kebutuhan bangsa untuk tidak hanya mengejar kecerdasan akademik, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan yang aman, manusiawi, dan saling menjaga (Kemendikdasmen, 2026a).
Namun, peringatan tahun ini terasa lebih sunyi dan reflektif. Beberapa hari sebelum Hardiknas, ruang publik dan dunia maya dipenuhi duka akibat kecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada 27 April 2026. Di antara korban yang berpulang, terdapat seorang guru SD, Nurlaela, seorang pendidik yang baru menyelesaikan pendidikan magister dan setiap hari menempuh perjalanan panjang untuk mengajar (AP News, 2026; Antara, 2026a).
Kisah itu menyentuh hati banyak orang karena ia bukan hanya berita kecelakaan. Ia adalah cermin pengabdian seorang guru, wajah kerja sunyi para pendidik, dan pengingat bahwa pendidikan tidak berhenti di ruang kelas. Pendidikan juga hidup di perjalanan pagi, di stasiun, di jalan raya, di rumah, di ruang digital, dan di setiap tempat anak serta guru mempertaruhkan keselamatan untuk belajar dan mengabdi.
Di dunia maya, peristiwa pilu sering bergerak cepat: mula-mula menjadi kabar duka, lalu menjadi polemik, kemudian menjadi perdebatan. Kita memahami bahwa masyarakat ingin mencari solusi. Kita juga memahami bahwa pejabat publik, pengelola transportasi, sekolah, keluarga, dan warga semua ingin mencegah tragedi serupa. Namun, Hardiknas mengajak kita melangkah lebih dalam: bukan mencari siapa yang paling salah, melainkan membangun budaya keselamatan bersama. Polemik publik setelah tragedi KRL menunjukkan bahwa komunikasi pada masa duka harus lebih empatik, hati-hati, dan berorientasi pada pemulihan korban serta keluarga (Antara, 2026b).
Pendidikan bermutu untuk semua tidak cukup dimaknai sebagai nilai ujian yang tinggi, teknologi pembelajaran yang canggih, atau gedung sekolah yang megah. Pendidikan bermutu harus dimulai dari pertanyaan paling dasar: apakah anak-anak merasa aman? Apakah guru merasa terlindungi? Apakah sekolah menjadi tempat yang ramah bagi tubuh, pikiran, dan martabat manusia?
Pertanyaan itu penting karena dunia pendidikan Indonesia masih menghadapi berbagai luka. KPAI pada 2025 menyoroti meningkatnya kasus kekerasan di sekolah, madrasah, dan pesantren, termasuk kasus yang berujung korban jiwa serta kasus anak mengakhiri hidup yang sebagian dipicu oleh situasi di lingkungan pendidikan (KPAI, 2025).
Fakta ini tidak boleh dibaca sebagai tuduhan kepada pendidik atau sekolah. Sebaliknya, ini adalah panggilan moral agar semua pihak, keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah daerah, media, dan platform digital, ikut memikul tanggung jawab perlindungan anak.
Regulasi sebenarnya sudah memberikan dasar yang kuat. Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 telah mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, termasuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, serta kekerasan melalui teknologi informasi dan komunikasi (Kemendikbudristek, 2023). Artinya, arah kebijakan sudah tersedia. Tantangan berikutnya adalah menjadikan aturan itu hidup dalam budaya sekolah sehari-hari: bukan hanya menjadi dokumen, tetapi menjadi kebiasaan saling menghormati.
Pada titik ini, Hardiknas 2026 seharusnya menjadi momentum untuk memperluas makna kurikulum. Anak-anak tidak hanya perlu belajar membaca, berhitung, dan memahami sains. Mereka juga perlu belajar mengenali risiko, meminta pertolongan, menjaga teman, menolak perundungan, menggunakan gawai secara sehat, memahami keselamatan transportasi, dan berani melapor ketika melihat kekerasan. UNESCO juga menegaskan bahwa teknologi dalam pendidikan harus digunakan ketika benar-benar mendukung pembelajaran, karena penggunaan yang tidak terkendali dapat menimbulkan distraksi dan risiko sosial (UNESCO, 2023).
Di ruang digital, perundungan siber menjadi tantangan yang semakin nyata. UNICEF Indonesia menjelaskan bahwa cyberbullying dapat membuat anak merasa diserang bahkan ketika berada di rumah, serta berdampak pada kondisi mental, emosional, dan fisik (UNICEF Indonesia, 2025). Literasi digital tidak boleh berhenti pada kemampuan memakai aplikasi. Literasi digital harus menjadi pendidikan karakter baru: berpikir sebelum membagikan, bertanya sebelum menghakimi, dan menolong sebelum menertawakan.
Solusi pertama yang dapat dilakukan adalah membangun “kurikulum keselamatan dan empati” di setiap satuan pendidikan. Kurikulum ini tidak harus menjadi mata pelajaran baru yang membebani guru. Ia bisa disisipkan dalam pembelajaran, upacara, kegiatan projek, bimbingan konseling, simulasi keselamatan, diskusi kelas, dan kegiatan orang tua. Sekolah dapat membuat pekan keselamatan transportasi, pelatihan pertolongan pertama, edukasi anti-perundungan, serta simulasi pelaporan kekerasan secara sederhana tetapi rutin.
Solusi kedua adalah memperkuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan. Tim ini perlu dikenal oleh murid, guru, orang tua, dan tenaga kependidikan. Anak harus tahu kepada siapa ia dapat bercerita. Guru juga harus tahu bahwa ketika menghadapi kasus sulit, ia tidak sendirian. Pendekatan yang digunakan sebaiknya tidak hanya administratif, tetapi juga pemulihan: melindungi korban, membimbing pelaku, memulihkan relasi, dan mencegah pengulangan.
Solusi ketiga adalah menjadikan orang tua sebagai mitra, bukan sekadar penerima laporan. Banyak masalah anak bermula dari ruang yang tidak terlihat sekolah: perjalanan, gawai, relasi pertemanan, tekanan keluarga, dan kecemasan pribadi. Forum orang tua dapat diarahkan bukan hanya untuk membahas nilai dan iuran, tetapi juga kesehatan mental, keselamatan perjalanan, penggunaan media sosial, serta cara mendampingi anak ketika menghadapi konflik.
Solusi keempat adalah menjaga martabat guru. Guru tidak mungkin menjadi penjaga keselamatan anak jika dirinya sendiri kelelahan, cemas, atau merasa tidak terlindungi. Cerita almarhumah Nurlaela mengingatkan kita bahwa di balik kata “guru” ada manusia yang bekerja, belajar, menempuh perjalanan jauh, dan memikul harapan keluarga serta murid-muridnya (Antara, 2026a). Maka, membicarakan mutu pendidikan juga berarti membicarakan kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan mental guru.
Solusi kelima adalah membangun partisipasi semesta secara nyata. Pemerintah dapat memperkuat regulasi dan pendanaan. Sekolah dapat membangun budaya aman. Guru dapat menjadi teladan empati. Orang tua dapat mendampingi anak. Media dapat memberitakan tragedi dengan etis. Warganet dapat menahan diri dari komentar yang melukai. Dunia usaha dapat mendukung transportasi dan lingkungan belajar yang lebih aman. Inilah makna partisipasi semesta yang sesungguhnya.
Hardiknas bukan hanya hari untuk mengenang Ki Hadjar Dewantara. Hardiknas adalah hari untuk bertanya: sudahkah pendidikan memerdekakan manusia dari rasa takut? Sudahkah sekolah menjadi tempat anak merasa dihargai? Sudahkah guru merasa aman dalam mengabdi? Sudahkah dunia digital menjadi ruang belajar, bukan ruang saling melukai?
Dari tragedi, kita belajar bahwa keselamatan bukan urusan satu sektor. Dari perundungan, kita belajar bahwa kepintaran tanpa empati dapat melukai. Dari pengabdian guru, kita belajar bahwa pendidikan berdiri di atas ketulusan orang-orang yang sering tidak banyak bicara. Maka, pada Hardiknas 2026, mari kita rayakan pendidikan dengan cara yang lebih bermakna: menjaga anak-anak, memuliakan guru, menenangkan ruang publik, dan membangun masa depan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga selamat, lembut, dan beradab.
Daftar Referensi
Antara. (2026a). Seorang guru PNS yang baru selesai S2 meninggal dalam kecelakaan KRL.
https://www.antaranews.com/berita/5545207/seorang-guru-pns-yang-baru-selesai-s2-meninggal-dalam-kecelakaan-krl
Antara. (2026b). Menteri PPPA minta maaf soal pernyataan gerbong KRL pascakecelakaan.
https://kepri.antaranews.com/berita/256945/menteri-pppa-minta-maaf-soal-pernyataan-gerbong-krl-pascakecelakaan
AP News. (2026). Rescuers recover last victims from Indonesia train wreck that killed 15 and injured dozens.
https://apnews.com/article/68733f623f8f615f2f7eb55f180f328f
Kemendikdasmen. (2026a). Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026.https://www.kemendikdasmen.go.id/download/file/1813 Kemendikdasmen. (2026b). SE Sesjen tentang Penyelenggaraan Hardiknas pada Satuan Pendidikan. https://www.kemendikdasmen.go.id/download/file/1827
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
https://peraturan.bpk.go.id/Details/285721/permendikbudriset-no-46-tahun-2023
KPAI. (2025). Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak.
https://www.kpai.go.id/publikasi/kasus-kekerasan-di-sekolah-meningkat-kpai-desak-reformasi-menyeluruh-sistem-pendidikan-aman-anak
UNESCO. (2023). Technology in education: A tool on whose terms? Global Education Monitoring Report 2023.
https://gem-report-2023.unesco.org/technology-in-education/
UNICEF Indonesia. (2025). Apa itu cyberbullying dan bagaimana menghentikannya?
https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying



