BUMI REPORT

Papua Menangis: Kapitalisme dan Perampasan Tambang

Papua Menangis: Kapitalisme dan Perampasan Tambang

Ifah Rasyidah: Praktisi Pendidikan, Pegiat Literasi Islam 

Papua hari ini sedang mengalami tragedi yang dibungkus dengan nama pembangunan. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa sejak 2010, proyek pembukaan lahan besar-besaran terus berlangsung dari rezim ke rezim dengan target yang disebut mencapai 2,5 juta hektar hutan purba untuk kepentingan pangan dan energi. Ini bukan sekadar proyek ekonomi biasa, tetapi perubahan besar terhadap bentang alam Papua yang selama ini menjadi rumah bagi masyarakat adat dan pusat keanekaragaman hayati dunia.

Kerusakan alam ini tidak berdiri sendiri. Dari data yang ada disebutkan sekitar 107.000 jiwa masyarakat Papua terancam kehilangan hak hidup dan terusir dari tanah adat mereka. Artinya, pembangunan yang dijalankan tidak benar-benar menempatkan manusia sebagai subjek utama. Rakyat adat yang selama turun-temurun menjaga hutan justru diposisikan sebagai penghalang investasi. Tanah yang seharusnya menjadi tempa hidup yang nyaman berubah menjadi objek perebutan modal dan kekuasaan.

Fakta lain yang sangat mengkhawatirkan adalah pengerahan sekitar 2.000 ekskavator dari Tiongkok dengan nilai mencapai Rp4 triliun. Alat-alat berat itu bukan digunakan untuk memulihkan lingkungan atau memperkuat kesejahteraan rakyat kecil, tetapi justru membuka jalan bagi penghancuran rimba Papua secara masif. Hutan sagu diratakan, sungai tercemar lumpur dan limbah, sementara sekitar 560.000 hektar lahan disebut jatuh ke dalam konsesi satu kelompok oligarki. Ini menunjukkan bahwa persoalan Papua bukan sekadar pembangunan, melainkan konsentrasi penguasaan sumber daya pada segelintir elite.

Berbalut Ekonomi Hijau

Yang paling ironis, semua kerusakan itu dibungkus dengan istilah “transisi energi” dan “ekonomi hijau”. Dunia mempromosikan kendaraan listrik dan energi bersih, tetapi bahan bakunya diperoleh melalui eksploitasi brutal terhadap alam di negeri-negeri kaya sumber daya seperti Indonesia. Realita yang terjadi eksploitasi nikel di Halmahera dan Sulawesi bahkan menguasai sekitar 42% hingga 50% pasokan global. Namun di balik angka fantastis itu, masyarakat sekitar justru menghadapi pencemaran lingkungan, hilangnya ruang hidup, dan meningkatnya kerusakan hutan.

Baca Juga  Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

Terda fakta ketimpangan agraria yang sangat tajam. Indeks Gini penguasaan lahan Indonesia disebut mencapai angka 0,53, menandakan ketimpangan yang serius dalam distribusi tanah. Bahkan laporan Oxfam yang dikutip menyebut Indonesia berada di jajaran negara dengan ketimpangan tinggi di dunia. Dampaknya terlihat jelas: sekitar 14 juta petani hidup tanpa memiliki lahan sama sekali, sementara rakyat kecil rata-rata hanya menguasai sekitar 0,3 hektar tanah—jumlah yang nyaris mustahil mencukupi kebutuhan hidup. Di sisi lain, segelintir konglomerat justru menguasai konsesi hingga jutaan hektar lahan Indonesia.

Inilah wajah asli ekonomi kapitalisme: kekayaan terkonsentrasi pada elite, sementara rakyat hanya menerima sisa-sisa pembangunan. Para korporat diberikan ruang penuh untuk melakukan explorasai di wilayah tersebut dengan perjanjian bagi hasil karena negara tidak menjadi pengeloah penuh. Namun memberikan pengelolaan kepada pihak korporat atau swasta.

Pentingnya Peran Negara

Negara yang seharusnya melindungi rakyat malah sering berubah menjadi pelayan kepentingan investor. Hukum dibuat mempermudah investasi, aparat dikerahkan menjaga proyek strategis, tetapi hak masyarakat adat dan petani kecil terus tersingkir.

Keerusakan ini bukan sekadar kesalahan oknum militer dan elit politik, tetapi akibat penerapan sistem ekonomi Kapitalis. Kapitalisme menjadikan materi dan keuntungan sebagai tujuan utama kehidupan. Selama investasi menghasilkan keuntungan dan pertumbuhan ekonomi, maka hutan yang hancur, sungai yang tercemar, bahkan rakyat yang terusir dianggap sekadar “biaya pembangunan”.

Padahal Allah SWT telah memperingatkan:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41)

Islam memandang alam sebagai sebuah kekayaan alam yang wajib dijaga kelestariannya bukan komoditas bebas eksploitasi. Karena itu, solusi Islam bukan bersifat parsial semata, tetapi memerlukan perubahan sistem secara menyeluruh.

Baca Juga  836 Nyawa Melayang, Negara Masih Berdebat Status: Ini Bukan Bencana, Ini Kejahatan Terstruktur

Pertama, Islam menetapkan bahwa sumber daya alam strategis seperti tambang, hutan, air, dan energi adalah milik umum. Dalam hal ini negara haram menyerahkan pengelolaannya kepada korporasi atau asing demi keuntungan segelintir pihak. Rasulullah SAW bersabda:

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)

Artinya, kekayaan alam harus dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk oligark yang selama ini mengeruk kekayaan alam Indonesia.

Kedua, Islam melarang penguasaan lahan secara zalim. Tanah tidak boleh menumpuk di tangan segelintir konglomerat sementara rakyat kehilangan akses hidup. Negara wajib mendistribusikan lahan secara adil dan mencabut kepemilikan yang diperoleh melalui kezaliman atau penelantaran. Islam melarang pihak swasta melakukan penguasaan lahan milik negara. Meski mendapatkan akses penuh dari negara.

Ketiga, Islam memiliki aturan perlindungan lingkungan yang tegas. Penebangan hutan secara merusak, pencemaran sungai, dan eksploitasi berlebihan dilarang karena manusia di amanahakan wajib menjaga bumi sebagai tempat hidup yang layak dan nyaman. Pembangunan dalam Islam bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam sehingga tidak akan terjadi kerusakan di bumi dan lautan.

Selama sistem ekonomi kapitalis dipertahankan, eksploitasi hanya akan terus berganti nama: dari pembangunan, hilirisasi, hingga ekonomi hijau. Namun yang ada hanya pengrusakan ekosistem. Islam menawarkan pengelolaan sumber daya yang adil, perlindungan terhadap rakyat, dan pembangunan yang tunduk pada syariat Allah, bukan pada kerakusan oligarki. Masyarakat harus melakukan perubahan secara mendasar dari perubahan sistem untuk Indonesia lebih baik. Wallahu a’lam

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button