PENDIDIKAN

UKB dan Pemkab OKUS Realisasikan Kerjasama Pendidikan dan Pengembangan SDM

MUARADUA– Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kerja sama strategis dengan pemerintah daerah. Pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB, UKB menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dengan agenda utama membahas realisasi kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Pemkab OKUS, antara lain Wakil Bupati OKUS Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si, Asisten I Pemkab OKUS Joni Rafles, AP., M.Si, Kepala BKPSDM Eva Nirwana, S.IP., M.M, serta Kepala Dinas Kesehatan OKUS. Dari pihak UKB, hadir Dr. Muh Nasir, SH., MH (Direktur Pascasarjana), Dr. Sri Utari, S.Pd., M.Kes (Ketua Prodi S2 Kesehatan Masyarakat), Medy Purwanto, SE., SKM., M.Kes (Biro Humas & Kerjasama), Nurasbon, SE., SKM., M.Kes (Promosi), Irdan, S.Pd., SKM., M.Kes (Promosi), serta Billi Mahardika, S.Kom., M.Kom (Administrasi).

Dalam audiensi, kedua belah pihak menekankan pentingnya kerja sama yang komprehensif, meliputi, pendidikan dan penelitian dimana UKB membuka peluang bagi ASN dan tenaga kesehatan di OKUS untuk melanjutkan studi lanjut, baik di program sarjana, profesi dan magister sekaligus mendorong publikasi ilmiah bersama. Kemudian dalam Pengembangan SDM yakni kerja sama mendukung kebijakan pemerintah melalui SE Menpan RB No.28 Tahun 2021 tentang pengembangan kompetensi ASN melalui jalur pendidikan.

Baca Juga  Wisuda I UM-AD Palembang: Momentum Melahirkan Generasi Profesional Menuju “Make a Better World

Ada Lokakarya dan pelatihan yakni UKB bersama Pemkab OKUS akan menyelenggarakan seminar, pameran, dan kegiatan ilmiah lainnya untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan tenaga kesehatan. Kolaborasi akademisi yakni melibatkan perguruan tinggi lain dalam seminar bidang kesehatan, hukum, dan ekonomi. Kajian dan analisis yakni UKB siap membantu Pemkab OKUS dalam penyusunan kajian akademis untuk mendukung pengambilan keputusan di bidang kesehatan, hukum, dan ekonomi. Pemanfaatan Fasilitas UKB dan Pemkab OKUS yang dapat digunakan bersama untuk kegiatan PKL, PBL, maupun KKN. Kemudian UKB memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme kuliah, biaya pendidikan, serta dukungan beasiswa bagi ASN.

Wakil Bupati OKUS, Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Menurutnya, jumlah tenaga kesehatan di OKUS cukup besar dan membutuhkan peningkatan kompetensi melalui pendidikan formal. “Kerja sama ini harus segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan bersama,” ujarnya.

BKPSDM OKUS turut menyatakan komitmen untuk mendorong ASN di lingkungan Pemkab OKUS agar melanjutkan studi lanjut di UKB. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan SDM yang menjadi prioritas daerah.

Sementara itu, Dinas Kesehatan OKUS menekankan pentingnya implementasi nyata melalui sosialisasi kepada ASN dan pegawai. Sebagai tindak lanjut, UKB akan melaksanakan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) dilingkungan Dinas Kesehatan OKUS pada Senin, 24 Agustus 2026, melalui Zoom Meeting yang melibatkan Direktur RSUD Muaradua, 19 UPT Puskesmas, serta organisasi profesi kesehatan seperti IDI, IBI, PPNI, IAI, dan PPPKMI.

Baca Juga  UKB Gelar Wisuda ke-XXII, Kepala LLDIKTI 2 : Jadilah Pembelajar Sepanjang Hayat di Sekolah Kehidupan

*Komitmen UKB*

Pihak UKB menegaskan kesiapan untuk menjadi mitra strategis Pemkab OKUS. Direktur Pascasarjana UKB, Dr. Muh Nasir, menyampaikan bahwa universitas tidak hanya menyediakan jalur pendidikan formal, tetapi juga mendukung pengembangan kapasitas melalui penelitian, lokakarya, dan pengabdian masyarakat.

Sementara itu, Ketua Prodi S2 Kesehatan Masyarakat, Dr. Sri Utari, menambahkan bahwa UKB akan membuka ruang kolaborasi bagi tenaga kesehatan OKUS untuk melakukan praktik klinik, penelitian lapangan, serta publikasi ilmiah bersama.

Kerja sama ini diharapkan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak yakni bagi Pemkab OKUS dapat meningkatkan kualitas ASN dan tenaga kesehatan, memperkuat kapasitas birokrasi, serta mendukung pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan.Sedangkan bagi UKB dapat memperluas jejaring akademik, meningkatkan kontribusi tridarma perguruan tinggi, serta memperkuat reputasi sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Sedangkan bagi masyarakat dapat layanan kesehatan, hukum, dan ekonomi yang lebih berkualitas berkat dukungan akademisi dalam penyusunan kebijakan.(rel)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button