NASIONAL

BEM UI Gelar Demo Hari Ini. Tuntutannya Bikin Merinding : Hentikan Penjajahan Negara Atas Rakyat Sendiri

BritaBrita.com,PALEMBANG-Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI), Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengungkapkan alasan BEM UI menggelar demo di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa (18/8/2026). Ia menjelaskan, BEM UI memilih Bundaran HI sebagai lokasi aksi karena ingin menegaskan kembali hak-hak sipil masyarakat.

Ia menilai aksi tersebut digelar untuk menegaskan bahwa ruang publik merupakan milik rakyat, terutama ketika aspirasi masyarakat tidak lagi didengar oleh penguasa.

“Bundaran HI adalah milik rakyat. Ketika mereka yang punya kepentingan sudah tidak lagi bisa mendengarkan rakyatnya, maka biarkan rakyat punya ruangnya untuk merebut kemerdekaan,” ujar Dimas seperti dilansir Kompas.com melalu WhatsApp, Selasa.

Baca Juga  Komunikasi Dakwah Keislaman dalam Memaknai Hari Buruh

Selain itu, menurut Dimas, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional dan bagian dari demokrasi. Ia pun meminta pihak kepolisian untuk tidak menghalangi aksi yang digelar di Bundaran HI nanti siang.

“Aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional kita bersama, jadi jangan sampai aparat-aparat yang bertugas melanggar hak kami sebagai masyarakat,” tegas Dimas. Dimas mengklaim BEM UI telah melayangkan pemberitahuan terkait aksi tersebut kepada kepolisian dan tidak menerima larangan untuk menggelar demonstrasi di Bundaran HI.

“Terkait larangan, kami sudah menyampaikan pemberitahuan tapi tidak ada sama sekali larangan,” kata Dimas.

Baca Juga  BMH Yogyakarya Apresiasi Dai dan Guru Ngaji dengan Salurkan Bingkisan Lebaran

Adapun dalam demo nanti siang, BEM UI menyuarakan delapan tuntutan, yakni sebagai berikut:

1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri

2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Wujudkan reforma agraria sejati

3. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM

5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP

6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah

7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana

8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button