
BritaBrita.com,Surabaya – Tiga warga meninggal dunia selama bulan Agustus akibat sound horeg di Jawa Timur. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan Muhammadiyah Jawa Timur mendorong pemerintah segera mengeluarkan keputusan terkait larangan sound horeg.
“Betul, kami mendorong, mengusulkan ke Pemprov Jatim, ke Ibu Gubernur untuk mengeluarkan surat keputusan larangan sound horeg,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikJatim, Selasa (1/9/2026).
Menurut Kiai Ma’ruf, sound horeg sudah tidak dapat ditoleransi lagi setelah meninggalnya tiga warga Jatim. Apalagi pengawasan dari aparat kepolisian dinilai juga kurang.
“Sejak awal MUI Jatim tegas sound horeg itu haram dengan berbagai pertimbangan, termasuk medis. Cuma kami bukan bagian eksekutor untuk melakukan pengawasan, dan itu ada di kepolisian. Saat ini pengawasan terhadap sound horeg saya kira kendur,” terangnya.
“Dan tentu surat edaran atau surat imbauan dari Pemprov Jatim kurang kuat secara legal standing. Saya kira perlu surat keputusan gubernur atau dari bupati/wali kota agar sound horeg ini tidak memakan korban lagi,” tambahnya.
Kiai Ma’ruf juga menyebut banyak kabupaten/kota yang sudah tegas melarang sound horeg. Hanya, beberapa daerah masih membolehkan karena keterkaitan politik.
“Jadi ada bupati atau wali kota yang saat kampanye itu bersama dengan sound horeg, jadi semacam kontrak politik. Sehingga tidak bisa tegas dengan adanya sound horeg. Kami dorong kepolisian juga aktif untuk melakukan pengawasan ketat,” jelasnya.
“Dulu saja ketika kami mengeluarkan fatwa haram itu masih belum ada korban, sekarang sudah terjadi memakan korban. Saya kira bersama-sama stakeholder harus membuat keputusan yang tegas,” tuturnya.
Muhammadiyah Jatim Dorong Larangan Sound Horeg
PW Muhammadiyah Jawa Timur meminta pemerintah agar segera mengeluarkan larangan untuk sound horeg. PW Muhammadiyah menganggap sound horeg banyak menimbulkan dampak negatif.
“Karena itu, masyarakat bersama aparat mesti memiliki kesamaan pandangan. Menimbang begitu banyak dampak negatif, maka larangan terhadap sound horeg harus ditegakkan,” kata Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Biyanto, saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (2/9/2026).
Biyanto mengatakan sound horeg lebih banyak mudaratnya dibanding manfaat untuk warga. Apalagi sudah ada korban jiwa akibat sound horeg.
“Keberadaan sound horeg terbukti banyak mudaratnya. Dampak negatif yang ditimbulkan juga demikian jelas, apalagi sudah mengakibatkan korban jiwa. Di samping kerusakan bangunan di area sekitar, belum lagi kebisingan suara yang terjadi,” tambahnya.
Biyanto juga meminta aparat penegak hukum tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku sound horeg.
“Supaya tidak terjadi clash antarwarga, terutama penyedia jasa, penyewa, dan pihak-pihak yang merasa terganggu, aparat harus tegas menegakkan aturan. Ketegasan aparat penting untuk memitigasi agar masyarakat tidak main hakim sendiri,” jelasnya.



