Pelabuhan Baru Palembang Bernilai Rp2 Triliun Bakal Didirikan di Sumsel
Proyek ini dibangun pemerintah pusat

BritaBrita.com, JAKARTA – Pemerintah telah menyetujui pembangunan Pelabuhan Baru Palembang yang berlokasi 75 km dari Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Proyek ini memiliki nilai investasi mencapai Rp2 triliun dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan arus perdagangan internasional.
Meningkatkan Perekonomian dan Aksesibilitas
Dengan adanya pelabuhan ini, aksesibilitas dan konektivitas wilayah Sumatera Selatan dengan daerah lain di Indonesia dan dunia internasional akan meningkat.
Hal ini tentunya akan berdampak positif pada perekonomian lokal dan nasional. Pembangunan pelabuhan ini juga diharapkan dapat meningkatkan arus perdagangan internasional dengan memfasilitasi ekspor-impor barang.
Potensi Besar Sumatera Selatan
Sumatera Selatan memiliki potensi besar dalam bidang ekonomi, terutama karena kaya akan sumber daya alam seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
Pembangunan Pelabuhan Baru Palembang dapat meningkatkan eksploitasi sumber daya alam ini dan meningkatkan pendapatan daerah.
Lokasi Strategis
Pelabuhan Baru Palembang terletak di wilayah yang strategis, dekat dengan jalur perdagangan internasional dan memiliki aksesibilitas yang baik ke Kota Palembang dan daerah lainnya di Sumatera Selatan.
Gubernur Sumsel, H.Herman Deru, sebelumnya mengatakqn bahwa dirinya sangat antusias untuk realisasi Pelabuhan yang terletak di tanjung Carat itu.
Tentu Deru menyambut gembira dengan persetujuan Pemerintah Pusat yang akan memulai oengerjaan di 2025 teŕsebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, Sumatera Selatan telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dan pembangunan Pelabuhan Baru Palembang dapat menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.
Kajian Dampak Lingkungan dan Sosial
Namun, perlu dilakukan kajian lebih lanjut tentang dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan pelabuhan ini untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Sumber:
– Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
– Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN)
– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Editor: Bangun Lubis