Ayah Diduga Dianiaya Security Perusahaan Sawit, Keluarga Minta Keadilan ke Polda Sumsel
Ade Oktaria (28) tak kuasa menahan emosi ketika menceritakan kondisi ayahnya, Mintaria, yang pulang dalam keadaan babak belur setelah diduga dianiaya oleh sekelompok security perkebunan sawit. Ia pun akhirnya memilih melapor ke Polda Sumsel pada Jumat sore (28/11/2025), bersama kuasa hukum keluar
Peristiwa yang menimpa Mintaria terjadi pada Sabtu dini hari (22/11/2025) di Jalan Pertamina Tanjung Kemala, Lubai, Kabupaten Muara Enim. Saat itu Mintaria baru saja membeli berondolan sawit dari seorang warga bernama Sani. Namun sebelum sempat pulang, truk yang ia kendarai dicegat oleh Nazarudin dan rekannya yang disebut sebagai security PT Bumi Sawit Permai (BSP).
Tanpa penjelasan panjang, para terlapor langsung menghancurkan kaca depan truk dan memukuli Mintaria serta rekannya, Saiful. Tak hanya itu, uang Rp4 juta milik korban juga raib usai kejadian.
“Klien saya dituduh mencuri sawit. Padahal ada bukti transaksi pembelian. Tapi mereka langsung main hakim sendiri, merusak truk, memukul korban, dan mengambil uang Rp4 juta,” terang kuasa hukum keluarga, Angga Saputra.
Tidak berhenti di situ, Mintaria dan Saiful kemudian dibawa ke Polsek Muara Kuang. Menurut kuasa hukum, di lokasi tersebut dugaan penganiayaan kembali terjadi.
“Di Polsek, korban disundut rokok dan dipukul lagi. Luka bakar dan lebamnya jelas terlihat. Semua bukti sudah kami serahkan,” tegas Angga.
Ade Oktaria menceritakan bahwa ayahnya kini mengalami trauma berat. Pada tubuh Mintaria tampak bekas luka pukulan dan sundutan rokok, sementara rekannya mengalami luka pecah di kepala.
“Ayah sampai gemetar kalau dengar nama security itu. Kondisinya waktu kami temui sangat memprihatinkan—lebam, berdarah, dan ketakutan,” tuturnya.
Truk milik korban juga rusak parah dan dibawa ke Polsek setelah kejadian. Sementara Mintaria kini dipindahkan ke Lapas Tanjung Raja sebagai tahanan titipan.
Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini tercatat dengan nomor: STTLP/1685/XI/SPKT/Polda Sumatera Selatan.
“Laporan sudah diterima dan proses penyelidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel,” ujarnya singkat.
Keluarga kini berharap polisi bisa mengusut tuntas dugaan pengeroyokan dan penyiksaan tersebut, serta memberikan perlindungan kepada korban yang masih mengalami trauma mendalam.



