HUKUM

KOSMAK Soroti Dugaan Korupsi Rp12 Triliun, Desak Penangkapan Jampidsus Febrie Adriansyah

BritaBrita.com, JAKARTA – Ratusan massa dari Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa 12 November 2025.

Aksi tersebut menuntut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap dan mengadili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Aksi yang diikuti sekitar 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini dimulai dari Patung Kuda Arjuna Wijaya menuju Taman Aspirasi Monas. Massa membawa baliho besar bergambar wajah Febrie serta spanduk bertuliskan kritik terhadap Kejaksaan Agung. Aksi berlangsung tertib dan diwarnai orasi serta penampilan marching band.

Baca Juga  Advokat Muda Kader Muhammadiyah, Fajri Romadhon Nahkodai PPLN Sumsel: Serukan Gerakan Hukum untuk Rakyat Kecil

Koordinator KOSMAK Ronald Lobloby menyebut, aksi bertema “Presiden Dengarkan Suara Kami, Tangkap Febrie Adriansyah” merupakan tindak lanjut laporan resmi yang telah dikirim ke Presiden dan KPK.

“Ini bentuk dukungan rakyat agar Presiden menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pejabat kebal hukum,” ujarnya.

Dalam rilisnya, KOSMAK menyoroti dugaan manipulasi lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU), aset sitaan senilai Rp12,5 triliun yang disebut dijual murah hanya Rp1,9 triliun. Mereka menduga nilai aset diturunkan dengan memanipulasi laporan appraisal hingga hanya ada satu peserta pemenang tender.

Baca Juga  Dari Ranah Privat Menjadi Ranah Publik dalam Kasus Royalty

KOSMAK juga menyinggung dugaan selisih uang sitaan Rp285 miliar dalam kasus Zarof Ricar serta indikasi pencucian uang lewat pembelian saham dan proyek pelabuhan batubara di Aceh Barat yang dikaitkan dengan orang dekat Febrie.

Ronald menegaskan, pihaknya percaya Presiden Prabowo akan bertindak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Penegakan hukum harus adil. Tidak ada tempat bagi pejabat yang merasa kebal hukum,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung selama tiga jam itu diakhiri dengan pembacaan petisi moral dan penyerahan dokumen tuntutan ke perwakilan Istana Negara, sebelum massa membubarkan diri dengan tertib. (ol)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button