NASIONALNEWS

81 Tahun Merdeka: Selamatkan Institusi Negara dan Demokrasi Indonesia

BritaBrita.com — Jelang perayaan 81 tahun Indonesia merdeka, intelektual publik lintas kampus menyerukan berbagai persoalan yang Indonesia hadapi saat ini berlangsung adalah wujud dari satu akar masalah, yaitu menurunnya kualitas penyelenggaraan negara.
Untuk itu, Indonesia harus menempuh tiga horizon perubahan, dimulai dari penyelamatan institusi negara dan penghentian kemunduran demokrasi; reformasi kelembagaan dan pembangunan kapasitas negara. Serta, transformasi menuju Indonesia yang sepenuhnya menjalankan amanat konstitusi dan mampu menjawab tantangan abad ke-21.

“Krisis yang dihadapi bangsa ini merupakan tata kelola negara yang telah berkembang selama bertahun-tahun dan karena itu memerlukan agenda transformasi yang bertahap, terarah dan konsisten,”kata Sulistyowati Irianto membacakan Manifesto Pendirian Intelektual di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, 13 Agustus 2026.

Pembacaan manifesto ini dilakukan sehari sebelum Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026 sebagai tradisi jelang hari kemerdekaan. Pembacaan tersebut dipimpin Sulistyowati Irianto, Teddy Prasetyono, Manneke Budiman dan Premana Premadi dan para akademisi lintas kampus dan intelektual publik yang tergabung dalam Forum Intelektual Antardisiplin.

Mereka berpandangan bahwa berbagai persoalan Indonesia saat ini adalah masalah yang saling berhubungan. Seperti, lemahnya lembaga negara, menyempitnya ruang demokrasi, menguatnya peran militer di ranah sipil, korupsi, pembangunan yang merusak lingkungan, ketimpangan, serta semakin jauhnya ilmu pengetahuan dari proses pengambilan kebijakan tidak bisa diselesaikan satu per satu.

Manifesto memuat agenda jangka mendesak yang harus dilakukan dalam 12 bulan, jangka menengah dan jangka panjang, yang dirumuskan dari 17 naskah akademis dari berbagai sektor yang terus berkembang. Agenda mendesak antara lain pengembalian Indonesia sebagai negara hukum dan penegakan supremasi sipil, pemulihan independensi lembaga-lembaga negara, serta penghentian program nasional yang dinilai menghamburkan anggaran untuk kepentingan populis dan politis.

“Hentikan berbagai praktik penyelenggaraan negara yang bertentangan dengan amanat pengrusakan demokrasi dan politik,” kata Bivitri Susanti. “Tegakkan negara hukum dan supremasi sipil. Lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kejaksaan, dan Polri harus kembali bekerja sesuai mandatnya. Demikian pula dengan lembaga negara independen seperti Komisi Pemilihan Umum dan Ombudsman,” tegas Susi Dwi Harjanti.

Baca Juga  Ini Rekam Jejak John Herdman, Pelatih Baru Timnas Indonesia. Mampukah Mencetak Sejarah ?

“Pastikan demokrasi sistem kepartaian dengan membuka ruang bagi partai politik lokal untuk menjadi peserta pemilu daerah,” kata M. Baiquni. “Berantas politik uang dalam pemilu dengan mewajibkan transparansi pembiayaan politik dan dana kampanye,” kata Ubedilah Badrun.
“Pulihkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Danang Widoyoko.

“Pastikan terjaminnya kebebasan sipil, perlindungan semua warga negara,” kata Zainal Abidin Bagir.Salah satu poin dalam manifesto tersebut meminta pemerintah menjamin kebebasan sipil, kebebasan berekspresi, dan ruang bagi masyarakat untuk ikut menentukan arah kebijakan. Jaminan tersebut harus berlaku bagi semua orang tanpa diskriminasi, terutama kelompok yang selama ini paling mudah terdampak oleh kebijakan negara.

Poin lainnya, menyerukan penghentian program nasional yang dinilai lebih banyak didorong kepentingan populis dan politis daripada kebutuhan rakyat, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Desa Nelayan Merah Putih.

Tiga Tahap Transformasi Nasional 

Tahap pertama, yang bersifat mendesak dalam 12 bulan, diarahkan untuk menghentikan kemunduran demokrasi dan memulihkan institusi negara. Agenda ini mencakup penegakan negara hukum dan supremasi sipil, pemulihan independensi lembaga negara, pemberantasan politik uang dan konflik kepentingan, pemulihan pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan sipil dan partisipasi publik.

Manifesto juga menyerukan pengembalian peran TNI dan Polri sesuai mandat konstitusional serta perbaikan proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar berbasis data dan ilmu pengetahuan.

Di bidang lingkungan dan agraria, forum menyerukan penghentian program yang menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik agraria, hilangnya tradisi dan kebudayaan, serta perampasan lahan tanpa persetujuan di awal tanpa paksaan. Agenda itu mencakup penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dan konflik agraria serta penghentian pendekatan pembangunan yang meminggirkan petani, masyarakat adat, dan masyarakat lokal.

Tahap kedua untuk membangun kembali kemampuan negara dalam menyediakan layanan dan melindungi warganya. Agenda ini mencakup penguatan demokrasi dan peradilan, pemberantasan korupsi, perbaikan ekonomi dan perlindungan sosial, layanan kesehatan dasar yang lebih kuat, reformasi pendidikan tinggi, transisi energi, tata kelola sumber daya alam, serta perbaikan sistem pangan.

FIAD menyebutkan bahwa negara yang kuat bukan negara yang semakin banyak mengatur kehidupan warganya, melainkan negara yang mampu melindungi rakyat, menyediakan layanan dasar, menegakkan hukum secara adil, dan memastikan sumber daya publik digunakan untuk kepentingan bersama.

Tahap ketiga diarahkan untuk membangun Indonesia sebagai negara demokrasi konstitusional yang maju, berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan. Keberhasilan transformasi tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas demokrasi, kepercayaan publik terhadap institusi negara, kualitas hidup, berkurangnya ketimpangan, perlindungan lingkungan, serta kemampuan Indonesia menghasilkan ilmu pengetahuan, inovasi, dan kepemimpinan

Baca Juga  Peringati Hari Kebangkitan Nasional, UM-AD Palembang Sukses Gelar Fun Run 5K dan Bagikan Beasiswa Kuliah

Pembangunan tak boleh mengorbankan lingkungan dan rakyat 

FIAD menilai cara pembangunan saat ini yang terlalu mengejar angka pertumbuhan ekonomi mengabaikan biaya sosial dan ekologisnya. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali berkontribusi pada kerusakan lingkungan, konflik agraria, ketimpangan, melemahnya ketahanan pangan, dan ketidakadilan dalam proses transisi energi.

Karena itu, forum menyerukan penyelesaian konflik agraria, pembenahan tata ruang dan perizinan, perlindungan masyarakat adat dan masyarakat lokal, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

Untuk sektor pangan, FIAD mendorong kebijakan yang menggunakan data dan ilmu pengetahuan, membuka data pangan kepada publik, melindungi lahan pertanian produktif, dan menghentikan pembukaan hutan baru dengan alasan ketahanan pangan.

“Kita tidak bisa menyebut pembangunan berhasil kalau di saat yang sama petani kehilangan tanah, masyarakat adat kehilangan wilayah hidup, hutan hilang, dan generasi berikutnya mewarisi kerusakan yang kita buat hari ini,” Manifesto menyatakan.

Ilmu pengetahuan sebagai fondasi kebijakan
FIAD menuntut agar ilmu pengetahuan harus kembali menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan negara. Perguruan tinggi harus memiliki ruang untuk berpikir secara bebas.

Penelitian harus mendapatkan dukungan yang berkelanjutan. Data publik harus berkualitas dan terbuka. Dan kebijakan harus dibuat berdasarkan bukti yang dapat diperiksa, bukan sekadar karena sebuah program populer atau menguntungkan secara politik.

Transformasi nasional harus menempatkan independensi intelektual, keadilan sosial, keadilan ekologis, tanggung jawab antargenerasi, demokrasi, partisipasi publik, akuntabilitas, dan kerja sama lintas disiplin sebagai prinsip utama.
FIAD berharap penyampaian manifesto ini tidak berhenti sebagai sebuah dokumen, tetapi menjadi titik awal untuk membangun percakapan publik yang lebih luas tentang arah Indonesia ke depan. Manifesto ini diharapkan dapat mendorong pemerintah, lembaga negara, akademisi, masyarakat sipil, dunia usaha, dan masyarakat luas untuk bersama sama melihat kembali bagaimana negara dijalankan, bagaimana anggaran publik digunakan, dan untuk siapa pembangunan sebenarnya ditujukan.

FIAD juga berharap manifesto ini menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai gagasan dan kepentingan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Pada akhirnya, perubahan yang dibutuhkan Indonesia bukan hanya pergantian kebijakan, melainkan perubahan cara negara bekerja: lebih terbuka, lebih berpihak pada kepentingan rakyat, berbasis ilmu pengetahuan, menghormati demokrasi, dan tidak mengorbankan lingkungan maupun generasi mendatang.

“Kita membutuhkan keberanian untuk memperbaiki apa yang keliru, menghentikan apa yang merugikan rakyat, dan membangun kembali negara yang bekerja untuk kepentingan bersama,” Manifesto menegaskan.

(rel)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button