MBG 2026 dan Tantangan Negara Mengelola Amanah Rakyat

MBG 2026 dan Tantangan Negara Mengelola Amanah Rakyat
Oleh: Ifah Rasyidah – Penulis & Pegiat Literasi Islam
Rencana pengalokasian anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 kembali memantik kritik publik. Pemerintah secara resmi menyampaikan bahwa anggaran MBG pada 2026 mencapai Rp335 triliun, menjadikannya salah satu pos belanja terbesar dalam APBN. Program ini disebut sebagai prioritas nasional dengan pembiayaan sangat besar (Liputan6.com, 13 Januari 2026).
Pada saat yang sama, MBG berpotensi menjadi program yang paling cepat menghabiskan anggaran sejak awal tahun. Besarnya biaya operasional harian—mulai dari pengadaan bahan pangan, distribusi, hingga pengelolaan dapur—menjadikan MBG sebagai beban fiskal yang tidak ringan (Pasardana.id, 12 Januari 2026).
Persoalan muncul ketika anggaran jumbo ini dikaitkan dengan kondisi fiskal negara yang masih defisit serta ketergantungan pada utang.
Dalam konteks ini, MBG tidak lagi sekadar program sosial, melainkan berpotensi menjadi beban struktural APBN yang menggeser prioritas kebutuhan dasar rakyat yang lebih strategis, seperti pendidikan dan kesehatan.
Sejak tahap perancangan, MBG dinilai berjalan secara top-down, dengan dominasi kuat pemerintah pusat dalam penentuan skema, anggaran, dan pelaksanaan.
Berbagai laporan media serta pemantauan lembaga masyarakat sipil menunjukkan bahwa kesiapan daerah—baik dari sisi dapur, distribusi, maupun sumber daya manusia—belum sepenuhnya memadai. Namun program tetap dipaksakan berjalan**, bahkan dengan pendekatan “siapa yang mampu memodali”.
Pola ini menunjukkan bahwa MBG lebih menyerupai kebijakan berskala bisnis ketimbang solusi berbasis kebutuhan pokok masyarakat. Evaluasi satu tahun pelaksanaan MBG mengungkap sejumlah persoalan, mulai dari pemborosan anggaran, kualitas makanan, hingga distribusi yang tidak merata. Tempo menyoroti kekhawatiran publik terkait efektivitas dan akuntabilitas program ini, termasuk lemahnya pengawasan (Tempo.co, 9 Januari 2026).
Lebih jauh, MBG mencerminkan keterbatasan cara pandang negara dalam menangani persoalan sosial. Masalah gizi dipisahkan dari akar strukturalnya: kemiskinan, mahalnya pangan, **upah rendah, dan **ketimpangan ekonomi**. Negara kemudian hadir menawarkan solusi instan berupa pemberian makan gratis di sekolah, tanpa membenahi sistem yang melahirkan kemiskinan tersebut. Anak-anak mungkin terbantu secara sesaat, tetapi akar persoalan tidak terselesaikan.
Ironisnya, proyek raksasa ini hadir di tengah krisis pendidikan nasional. Sekolah rusak belum sepenuhnya tertangani, guru honorer masih bergaji jauh di bawah standar hidup layak, dan biaya pendidikan tinggi terus meningkat. Jika sebagian anggaran MBG dialihkan untuk pembenahan pendidikan dan layanan kesehatan, dampaknya akan jauh lebih berkelanjutan. Namun pilihan ini kerap kalah oleh struktur kebijakan yang mengikat.
Islam Menawarkan Pendekatan Sistemik
Dalam Islam, negara diposisikan sebagai pengurus urusan rakyat, bukan sekadar pengelola anggaran. Rasulullah SAW bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”(HR. Bukhari)
Dalam sistem Khilafah, kebijakan seperti MBG tidak akan lahir sebagai proyek massal yang boros. Islam menawarkan penyelesaian dari akar persoalan, bukan sekadar mengobati gejala.
Pertama, negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu, termasuk pangan, kesehatan, dan pendidikan. Negara wajib memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dan penghasilan layak. Dengan demikian, pemenuhan gizi anak berlangsung secara alami melalui keluarga, bukan melalui proyek makan gratis yang menguras anggaran.
Kedua, sumber daya alam dikelola sebagai milik umum Kekayaan strategis digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat: pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, terbukanya lapangan kerja luas, dan terpenuhinya kebutuhan pokok. Dengan mekanisme ini, negara tidak membutuhkan utang.
Ketiga, pendidikan gratis dan berkualitas merupakan kewajiban negara. Negara menyediakan sarana, fasilitas, guru terbaik, serta kurikulum yang membentuk kepribadian dan penguasaan ilmu pengetahuan. Pendidikan yang kuat melahirkan masyarakat mandiri, bukan masyarakat yang bergantung pada bantuan.
Keempat, negara menjalankan prinsip ra’in—pelayan rakyat—bukan menjadikan rakyat sebagai objek kebijakan yang berorientasi proyek dan kepentingan elit.
Seruan Reflektif
MBG 2026 bukan sekadar persoalan satu program, melainkan cermin tantangan negara dalam mengelola amanah rakyat. Selama kebijakan sosial lahir sebagai proyek besar tanpa menyentuh akar masalah, pemborosan dan ketimpangan akan terus berulang.
Karena itu, MBG seharusnya menjadi pintu refleksi bersama: apakah negara akan terus mempertahankan kebijakan jangka pendek yang mahal, atau mulai menata ulang pendekatan yang lebih adil dan bermartabat. Islam menawarkan arah perubahan tersebut—sebuah sistem yang menjadikan negara benar-benar pengurus rakyat, bukan sekadar pengelola program. Wallahu a‘lam.



