SEJARAH-BUDAYA

Ketika Kota Menguji Ingatannya: Benteng Kuto Besak dan Batas Pembangunan

 Ketika Kota Menguji Ingatannya: Benteng Kuto Besak dan Batas Pembangunan

Kota yang besar bukan hanya kota yang mampu membangun gedung tinggi, rumah sakit modern, dan infrastruktur megah. Kota yang besar adalah kota yang tahu apa yang tidak boleh ia singkirkan, meski zaman terus mendesaknya untuk berubah. Di Palembang, ujian itu kini bernama Benteng Kuto Besak (BKB).

Jumat siang, 12 Desember, selepas Salat Jumat di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I, pelataran masjid tak langsung lengang. Ratusan orang justru berkumpul. Hujan yang beberapa hari mengguyur Palembang seolah memberi jeda, memberi ruang bagi sebuah kegelisahan lama untuk bersuara.

Mereka datang dari berbagai latar: zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, sejarawan, budayawan, seniman, akademisi, hingga warga kota. Mereka menamakan diri Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak.

Tak ada amarah yang meledak-ledak. Yang terasa justru kecemasan kolektif—tentang masa depan sebuah penanda identitas.

Rombongan bergerak perlahan menyusuri Jalan Jenderal Sudirman menuju Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Di bawah bayang Jembatan Ampera dan di sisi Sungai Musi yang mengalir tenang, langkah-langkah itu terasa seperti iring-iringan ingatan.

Spanduk dan poster dibentangkan bukan untuk menantang, melainkan untuk mengingatkan: **kota ini pernah dibangun di atas sejarah, bukan semata di atas kepentingan hari ini**.

 

Di depan kantor gubernur, suara kebudayaan mengambil alih ruang. Kuntau Palembang dipertunjukkan—tegas, tertib, beradab. Syarofal Anam dilantunkan, doa menyatu dengan sejarah. Puisi dan pantun dibacakan. Seolah ingin menegaskan bahwa protes tidak selalu lahir dari kemarahan; ia juga bisa tumbuh dari cinta yang takut kehilangan.

Baca Juga  Advokat Rudi Hartono SH: Mengabdi kepada Keadilan dengan Hati yang Tulus

 

Yang dipersoalkan hari itu adalah rencana pembangunan gedung tujuh lantai Rumah Sakit dr. AK Gani di zona inti kawasan Cagar Budaya Benteng Kuto Besak. Ini bukan sekadar polemik teknis tata ruang. Ini soal **batas etika dalam mengelola warisan**: sampai di mana pembangunan boleh melangkah, dan di titik mana ia harus berhenti untuk memberi hormat.

 

Di sinilah kehati-hatian menjadi penting. Al-Qur’an mengingatkan manusia agar tidak merusak tatanan yang telah dijaga:

 

> *“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.”*

> (QS. Al-A’raf: 56)

 

Benteng Kuto Besak bukan bangunan tua yang kebetulan bertahan. Ia adalah saksi hidup Kesultanan Palembang Darussalam—entitas politik, budaya, dan maritim yang pernah menjadi kekuatan penting di Sumatera bagian selatan. Dibangun pada 1780 oleh Sultan Muhammad Bahauddin, ayah Sultan Mahmud Badaruddin II, benteng ini berdiri di masa puncak kejayaan Palembang.

 

Keistimewaan BKB terletak pada asal-usulnya. Di Nusantara, hampir semua benteng besar dibangun oleh kekuatan kolonial. Benteng Kuto Besak adalah pengecualian langka: dibangun oleh penguasa pribumi, untuk melindungi pusat pemerintahan, keraton, dan denyut kehidupan kesultanan. Ia bukan simbol penaklukan, melainkan simbol kedaulatan.

 

Karena itu, ketika bangunan modern mulai mendekat ke zona intinya, kegelisahan pun wajar muncul. Bukan karena anti-kemajuan, tetapi karena ada kesadaran bahwa **tidak semua yang bisa dibangun, pantas dibangun di semua tempat**.

Baca Juga  Rumah Limas Terluas dan Tertua di Jalan Temon Palembang, Jejak Kemegahan Wong Kayo Lamo

 

Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, mengingatkan bahwa pembangunan gedung bertingkat di kawasan inti BKB berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Lebih dari sekadar pasal hukum, yang terancam adalah semangat pelestarian itu sendiri.

 

“Benteng Kuto Besak bukan penghalang pembangunan,” ujarnya. “Ia adalah penanda identitas.”

 

Kota, sebagaimana amanah, menuntut tanggung jawab moral dari para pengelolanya. Rasulullah SAW pernah mengingatkan:

 

> *“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kehadiran Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin IV RM Fauwaz Diradja, di tengah massa menegaskan bahwa sejarah Palembang belum selesai dituturkan.

Ia hidup, berdenyut, dan menuntut untuk dihormati. Pembangunan yang tidak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya dan para pemangku kepentingan kebudayaan hanya akan memperlebar jarak antara kebijakan dan kebijaksanaan.

Palembang tidak sedang menolak masa depan. Kota ini hanya sedang meminta agar masa depan datang dengan adab. Rumah sakit penting. Pelayanan publik adalah kebutuhan. Tetapi identitas kota adalah fondasi yang tak boleh digeser begitu saja.

Benteng Kuto Besak berdiri sebagai pengingat sunyi. Ia tidak berteriak. Ia hanya menunggu: apakah kota ini masih mau menjaga ingatannya, atau memilih berlari cepat dan perlahan kehilangan jiwanya sendiri.

Editor: Bangun Lubis

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button