NASIONAL

Dirgahayu Republik Indonesia — Menuju Indonesia Emas 2045

 

Oleh: Albar Sentosa Subari Unsri

Ketua Lembaga Adat Peduli Marga Batang Hari Sembilan

Dalam suasana memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, izinkan saya mengucapkan: *Dirgahayu Republik Indonesia! Semoga kita bersama mampu menapaki jalan menuju Indonesia Emas 2045.*

Albar Santosa Subari

Namun, di tengah semangat itu, kita justru dikejutkan oleh berbagai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang ramai dibicarakan masyarakat.

Demi menambah pemasukan anggaran, beberapa kepala daerah berencana menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan persentase yang fantastis. Ada daerah yang menaikkan hingga 250 persen, bahkan dikabarkan ada yang hendak menaikkan hingga seribu persen.

Kebijakan ini jelas menimbulkan keresahan. Banyak warga merasa berat membayar pajak karena kondisi ekonomi yang kian sulit. Tidak heran bila muncul rencana aksi penolakan dari masyarakat.

Lebih jauh, kebijakan penarikan **royalti** pun mengundang pertanyaan. Logika yang digunakan terasa tidak masuk akal. Royalti semestinya diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pencipta karya, bukan sekadar “tebakan” atau “dugaan” bahwa karya itu dinikmati tanpa izin. Ironisnya, ada pencipta lagu yang dengan tulus mengikhlaskan karyanya untuk dipakai siapa saja, tetapi pemerintah tetap bersikeras memungut royalti.

Bahkan, hotel, penginapan, atau tempat umum lain dianggap wajib membayar royalti hanya karena di dalamnya ada televisi atau fasilitas hiburan. Padahal, belum tentu terjadi peristiwa hukum yang nyata berupa “pemanfaatan karya tanpa izin”.

Baca Juga  Ketika Suara Jurnalis Terhenti: Siapa Lagi yang Menjaga Demokrasi?

Jika logika semacam ini terus dipaksakan, dampaknya bisa sangat buruk: kreativitas seniman menurun, omset penjualan berkurang, dan karya mereka tidak lagi diminati pasar. Contoh sederhana: sebuah lagu yang biasa kita dengar di kendaraan umum atau tempat publik mampu menghibur masyarakat. Lalu, apakah suatu saat kendaraan pribadi pun akan diwajibkan membayar royalti hanya karena memutar musik?

Kebijakan publik tidak boleh hanya berdasar asumsi. Ia harus berpijak pada kepastian hukum, keadilan, dan logika yang sehat. Seperti disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan 15 Agustus 2025 lalu, variabel utama menuju negara maju adalah terciptanya **keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia**, di mana masyarakat benar-benar dapat menikmati hasil pembangunan yang merata.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button